Sekilas Tentang DENSUS 88 (Detasemen Khusus 88) Anti Teror Mabes Polri
Berdasarkan
Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/756/X/2005, tentang Pengesahan
Pemakaian Logo Densus 88 Anti Teror, tanggal 18 Oktober 2005, maka
berikut ini adalah LOGO DENSUS 88 ANTI TEROR.Logo dapat dideskripsikan
sebagai berikut:
Berupa desain lingkaran dengan garis warna hitam dengan tulisan “DETASEMEN KHUSUS 88 ANTI TEROR”
dengan latar belakang warna merah marun dan di tengah-tengah lingkaran
terdapat gambar burung hantu warna hitam dan abu-abu dengan latar
belakang warna kuning terang.
ARTI LOGO
Burung Hantu
Burung
hantu merujuk pada spesies burung “nocturnal” (aktif waktu malam) dan
mempunyai bentuk muka yang berbeda dengan burung biasa. Muka burung
hantu berbentuk rata seperti muka manusia dengan kedua belah matanya
menghadap ke depan. Burung hantu juga mempunyai paruh bengkok kebawah
yang tajam, dan mempunyai bulu jambul yang lembut.
Burung hantu
adalah binatang pemangsa yang efisien karena dilengkapii perlengkapan
yang memadai sebagai predator. Matanya yang terletak dibagian depan
memberi kesan burung ini pandangan “menyatu” yang hebat. Dimana seekor
burung hantu mempunyai kemampuan penglihatan secara binokuler (melihat
sebuah obyek dengan kedua mata secara bersamaan), sehingga burung hantu
dapat melihat obyek secara tiga dimensi dengan wilayah penglihatan 110
derajat, 70 derajat diantaranya dapat dilihat secara binokuler. Namun ia
bisa memutar kepalanya 270 derajat sehingga bisa melihat ke belakang
dengan mudah.
Karena sering
berburu dimalam hari, burung hantu dilengkapi dengan sistem pendengaran
yang sagat baik. Telinga terletak di dekat mata dan dilingkupi oleh
wajah yang lebar. Wajah yang lebar ini berfungsi seperti radar menangkap
suara yang menyalurkan gelombang suara melaui otot-otot wajah ke
telinga. Daya penglihatannya dan pendengarannya pada malam hari sangat
tajam, mampu mendengar cicitan tikus pada jarak 500 m. Cakarnya yang
tajam akan keluar memanjang saat menyerang sehingga meningkatkan
keberhasilan serangan.
Burung hantu juga dilengkapi sepasang
sayap yang cukup spesial karena mampu meredam gerakan udara yang
membuatnya tidak bersuara saat terbang dan menangkap mangsanya dengan
kejutan. Itu juga membuatnya mampu mendengar pergerakan buruannya dengan
jelas sambil terbang.
Semuanya itu membuat Burung Hantu memiliki
kemampuan berburu yang sangat tinggi, tangkas, cekatan dan disamping
menyambar juga mengejar mangsanya di atas tanah. Penelitian pada jenis
tertentu, kotoranya menunjukkan 99% memangsa tikus sedangkan 1% memangsa
serangga. Mengkonsumsi tikus lebih banyak 2-3 ekor per hari namun daya
membunuh lebih dari yang dimakannya.
FILOSOFI
Burung
hantu dengan kemampuan penglihatan yang tajam, pendengaran yang kuat
karena “radar” yang ada pada wajahnya, kemampuan bergerak tanpa bersuara
di malam hari, dan kecepatan terbang yang tinggi akan memburu tikus
(yang dimanapun selalu mengganggu dan merusak) kemanapun bersembunyi
secara cepat dan akurat. Tikus dapat diartikan sebagai teroris yang
selalu mengganggu umat manusia. Kemampuan burung hantu tersebut dapat
melambangkan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat
bergerak dengan sangat rahasia digunakan sebagai logo Detasemen Khusus
88 Anti Teror untuk memburu teroris kemanapun berada.
Arti angka
88 pada tulisan Detasemen Khusus 88 ini menyerupai dua buah borgol.
Angka 88 merupakan representasi dari korban peristiwa bom Bali pada
tahun 2002 dari warga asing yang mengalami korban terbanyak yaitu
Australia. Makna “88″ berikutnya adalah, angka “88″ tidak terputus dan
terus menyambung. Ini artinya bahwa pekerjaan Detasemen 88 Antiteror ini
terus berlangsung dan tidak kenal berhenti. Angka “88″ juga menyerupai
borgol yang maknanya polisi serius menangani kasus ini.
Meski
sudah terjadi ratusan pengeboman di Indonesia sejak tahun 1999,
pemerintah Republik Indonesia belum menyadari akan adanya aktivitas
terorisme di Indonesia. Kasus pengeboman di Bali tanggal 12 Oktober 2002
telah membuka mata pemerintah Republik Indonesia dan dunia pada umumnya
bahwa di Indonesia benar telah terjadi aktivitas terorisme yang sangat
serius.
Perundang-undangan
pemberantasan terorismepun segera dibentuk, bahkan diberlakukan surut
untuk penanggulangan terorisme tersebut. Untuk dapat menanggulangi
terorisme di Indonesia,segera dibuat naskah kerjasama internasional di
bidang kepolisian, teknik dan intelijen dengan negara negara di dunia.
Untuk
dapat segera mengungkap kasus bom Bali tersebut, Kepala Kepolisian
Republik Indonesia membentuk satuan tugas yang anggota-angotanya dipilih
dari polisi-polisi terbaik dari seluruh Indonesia. Tugas pokok satuan
tugas yang baru dibentuk adalah untuk dapat segera mengungkap kasus
pengeboman,menangkap pelaku dan membongkar jaringan teroris yang ada di
belakangnya. Cara kerja satuan tugas tersebut agar lebih efektif, maka
diberi keleluasaan untuk memotong segala bentuk hambatan birokratis di
lingkungan Polri.
Persenjataan Densus 88
Satuan
pasukan khusus baru Polri ini dilengkapi dengan persenjataan dan
kendaraan tempur buatan Amerika, seperti senapan serbu Colt M4, senapan
penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Dikedepan
satuan ini akan memiliki pesawat C-130 Hercules sendiri untuk
meningkatkan mobilitasnya.
Senapan serbu Colt M4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar