Minggu, 13 Januari 2013

lapan

Pada tanggal 31 Mei 1962, dibentuk Panitia Astronautika oleh Menteri Pertama RI, Ir. Juanda (selaku Ketua Dewan Penerbangan RI) dan R.J. Salatun (selaku Sekretaris Dewan Penerbangan RI).

Tanggal 22 September 1962, terbentuknya Proyek Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) afiliasi AURI dan ITB. Berhasil membuat dan meluncurkan dua roket seri Kartika berikut telemetrinya.

Tanggal 27 November 1963, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 236 Tahun 1963 tentang LAPAN.


Penyempurnaan organisasi LAPAN melalui :
  • Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1974,
  • Keppres Nomor 33 Tahun 1988,
  • Keppres Nomor 33 Tahun 1988 jo Keppres Nomor 24 Tahun 1994,
  • Keppres Nomor 132 Tahun 1998,
  • Keppres Nomor 166 Tahun 2000 sebagaimana diubah beberapa kali yang terakhir dengan Keppres Nomor 62 Tahun 2001,
  • Keppres Nomor 178 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Keppres 60 Tahun 2001,
  • Keppres Nomor 103 Tahun 2001.

Lingkup Kegiatan
  • Pengembangan teknologi dan pemanfaatan penginderaan jauh.
  • Pemanfaatan sains atmosfer, iklim dan antariksa.
  • Pengembangan teknologi dirgantara.
  • Pengembangan kebijakan kedirgantaraan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar