A. Pengertian:
Fraktur adalah terputusnya keutuhan tulang, umumnya akibat trauma. Fraktur digolongkan sesuai jenis dan arah garis fraktur.Fraktur adalah terputusny akontinuitas tulang dan ditentukan sesuai jenis danluasnya. Fraktur dapat terjadi jika tulang dikenai stress yang lebih besar dariyang dapat diabsorbsi .
B. Klasifikasi fraktur :
Menurut Hardiyani (1998), fraktur dapat diklasifikasikan sebagai berikut :1. Berdasarkan tempat (Fraktur humerus, tibia, clavicula, dan cruris dst).2. Berdasarkan luas dan garis fraktur terdiri dari :a)Fraktur komplit (garis patah melalui seluruh penampang tulang ataumelalui kedua korteks tulang). b)Fraktur tidak komplit (bila garis patah tidak melalui seluruh garis penampang tulang).3. Berdasarkan bentuk dan jumlah garis patah :a.Fraktur kominit (garis patah lebih dari satu dan saling berhubungan). b.Fraktur segmental (garis patah lebih dari satu tapi tidak berhubungan).c.Fraktur Multipel ( garis patah lebih dari satu tapi pada tulang yang berlainan tempatnya, misalnya fraktur humerus, fraktur femur dansebagainya).4. Berdasarkan posisi fragmen :a.Undisplaced (tidak bergeser) / garis patah komplit tetapi kedua fragmentidak bergeser. b.Displaced (bergeser) / terjadi pergeseran fragmen fraktur 5. Berdasarkan hubungan fraktur dengan dunia luar :a.Tertutup b.Terbuka (adanya perlukaan dikulit).6. Berdasar bentuk garis fraktur dan hubungan dengan mekanisme trauma :
a.
Garis patah melintang.
b.
Oblik / miring.
c.
Spiral / melingkari tulang.
d.
Kompresi
e.
Avulsi / trauma tarikan atau insersi otot pada insersinya. Missal pada patela.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar