TANDA PENGENAL DALAM GERAKAN PRAMUKA
Banyak
mungkin diantara kita anggota pramuka tidak begitu kenal dengan
tanda-tanda pengenal dalam pramuka, setidaknya saya adalah salah
satunya. Beberapa waktu yang lalu saya berkunjung ke situs
pramukanet.org dan dari situs tersebut saya mendapatkan gambar-gambar
dari tanda-tanda pengenal dalam pramuka. Hanya waktu itu saya mencoba
mengunduh secara acak saja semua tanda pengenal yang disediakan disana.
Kemudian saya juga mendapatkan keputusan kwartir nasional tentang
tanda-tanda pengenal dalam pramuka. Nah dalam tulisan singkat ini saya
mencoba merangkum keputusan kwarnas tentan petunjuk penyelenggaraan
tanda pengenal gerakan pramuka. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Gerakan
Pramuka menggunakan berbagai macam Tanda Pengenal yang dikenakan pada
pakaian seragam Pramuka, yang dapat digunakan untuk mengenal seorang
Pramuka, Satuan, Kecakapan, Jabatan, Tanda-tanda Penghargaan yang
dimilikinya, dan sebagainya. Di samping itu Tanda Pengenal Gerakan
Pramuka juga merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan
Pramuka, yaitu memberi rangsangan guna meningkatkan kepribadiannya, dan
memberi tanggungjawab yang berhubungan dengan hak pemakaian tanda
pengenal itu.
Tanda Pengenal
Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam
Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, dan/atau Satuan,
kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan
tanda penghargaan yang dimilikinya (Keputusan Kwarnas no. 055 tahun
1982). Tanda pengenal dalam kepramukaan dapat dikelompokkan menjadi 5
kelompok yaitu: tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda
kecakapan, dan tanda penghargaan.
Tanda
umum adalah tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan
Pramuka yang telah dilantik, putera maupun puteri, misalnya tanda tutup
kepala, setangan leher, dan sebagainya. Tanda satuan yaitu tanda yang
dapat menunjukkan Satuan/Kwartir tertentu, tempat seorang Pramuka
tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di
Gugusdepan sampai satuan tingkat nasional. Tanda jabatan yaitu tanda
yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang dalam lingkungan
Gerakan Pramuka. Tanda kecakapan yaitu tanda yang menunjukkan
kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha
seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
Dan tanda penghargaan yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti,
dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan
Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan
umat manusia.
Itulah sedikit
uraian tentang tanda-tanda dalam gerakan pramuka. Untuk mendapatkan
uraian lengkap tentang tanda pengenal dalam gerakan pramuka silahkan klik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar