Jakarta - Entah apa yang sudah merasuki pikiran Rudian,
seorang pria dari Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdalih karena istrinya
terkena gangguan mental, dia tega mencabuli anak kandungnya sendiri
sejak TK hingga hamil!
Peristiwa biadab itu bahkan sudah
dilakukan sejak korban sekaligus anak kandungnya sendiri masih duduk di
bangku TK. Kini korban duduk di bangku kelas 5 SD.
"Dilakukan
sejak TK, kelas 3 dan terakhir pada 10 Oktober 2012 kemarin," kata
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan di kantornya, Jl Wijaya, Selasa
(19/3/2013).
Jika pencabulan pada saat sebelumnya tidak
terendus, pencabulan pada Oktober tahun lalu membuat korban akhirnya
melapor kepada pamannya. Pasalnya korban merasa ada yang janggal dengan
perutnya dan belakangan diketahui dia ternyata hamil. Kini usia
kandungan 5 bulan.
Sang paman yang mendapat curhatan dari DR lalu
melapor ke Polres Jaksel. Atas informasi itu, tim Polres Jaksel
melakukan penangkapan terhadap Rudian di rumahnya di wilayah Jagakarsa,
Jaksel.
"Alasan R ini karena istrinya kena gangguan mental. Kalau ditanya tidak merespon," ujar Hermawan.
Rudian
dijerat dengan pasal berlapis tentang kejahatan seksual terhadap anak
di bawah umur dan kejahatan di dalam rumah tangga dengan ancaman
maksimal 12 tahun penjara. Sehari-harinya dia berpofesi sebagai supir
pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar