Jakarta - Entah apa yang sudah merasuki pikiran Rudian,
 seorang pria dari Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdalih karena istrinya 
terkena gangguan mental, dia tega mencabuli anak kandungnya sendiri 
sejak TK hingga hamil!
Peristiwa biadab itu bahkan sudah 
dilakukan sejak korban sekaligus anak kandungnya sendiri masih duduk di 
bangku TK. Kini korban duduk di bangku kelas 5 SD.
"Dilakukan 
sejak TK, kelas 3 dan terakhir pada 10 Oktober 2012 kemarin," kata 
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan di kantornya, Jl Wijaya, Selasa
 (19/3/2013).
Jika pencabulan pada saat sebelumnya tidak 
terendus, pencabulan pada Oktober tahun lalu membuat korban akhirnya 
melapor kepada pamannya. Pasalnya korban merasa ada yang janggal dengan 
perutnya dan belakangan diketahui dia ternyata hamil. Kini usia 
kandungan 5 bulan.
Sang paman yang mendapat curhatan dari DR lalu
 melapor ke Polres Jaksel. Atas informasi itu, tim Polres Jaksel 
melakukan penangkapan terhadap Rudian di rumahnya di wilayah Jagakarsa, 
Jaksel.
"Alasan R ini karena istrinya kena gangguan mental. Kalau ditanya tidak merespon," ujar Hermawan.
Rudian
 dijerat dengan pasal berlapis tentang kejahatan seksual terhadap anak 
di bawah umur dan kejahatan di dalam rumah tangga dengan ancaman 
maksimal 12 tahun penjara. Sehari-harinya dia berpofesi sebagai supir 
pribadi.

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar